Mencermati Perang Opini dan Modus Jaringan Teroris Untuk Melancarkan Aksinya. Ada tiga pihak yang memberi jalan pada teroris:
- Pihak Bukan Teroris, tidak pro teroris dan tidak juga memerangi teroris. Statementnya biasanya: Teroris ada karena Amerika, Teroris ada karena ada Densus,
- Bukan teroris tapi opininya membela teroris: propaganda isu2 kezhaliman pada aktifis Islam, Imam Masjid, Da'i. ini memang digalang oleh teroris untuk mengaburkan jaringannya dan memperingan sanksi hukum.
- Bukan teroris tapi membela teroris yg ditangkap, dangan tujuan politik: mengkritisi legalitas penangkapan, mempertanyakan surat penangkapan dll. Mereka sebenarnya mengetahui tentang terorisme tapi dipersoalkan dengan masalah hukum untuk tujuan komiditi politik di balik slogan keadilan, HAM dll.
Apa yang dilakukan tiga pihak di atas, tentu bermanfaat bagi teroris:
- Teroris mendapat pembelaan dan makin leluasa melakukan aksinya
- Teroris makin kabur identitasnya sehingga mudah membaur dan sulit diidentifikasi.
- Teroris yang tujuannya mati syahid (menurut keyakinannya) tiba2 berubah menjadi butuh pengacara, dan 'keikhlasan' perjuangannya berubah menjadi ingin menuntut keadilan kpd Komnas HAM dll. akhirnya apa yg dia lakukan sedikit terbela.
- Banyak lembaga dan organisasi lain ikut2an ingin tampil di panggung isu ini dan memberi statement yg tidak sesuai dengan fakta dan tujuannya tidak lebih hanya cari simpati.
- Pembelaan itu secara tidak langsung membela teroris.
- Memfitnah polisi dan mengajak orang lain untuk tidak percaya kpd polisi dan membenci polisi.
Menggalang massa, membentuk aliansi menuntut agar densus 88 dibubarkan adalah bukan solusi terorisme. Solusi menghapi terorisme adalah jangan menjadi teroris.
Supaya tidak ditangkap polisi dan tidak terbunuh sebagaimana yg telah terjadi, maka janganlah sekali kali memilih jalan 'perjuangan' dengan cara menjadi teroris dan terlibat terorisme. Masih banyak jalan lain yg memberi manfaat untuk Islam dan umat Islam sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. (Aktifis Densus 99 Sarkub,Ust. Dafid Fuadi, M.Kub)