Social Icons

youtube youtubefacebookgoogle plusDensus 99rss feedemail

Monday, May 02, 2016

Faham Radikal dan Anti NKRI adalah Musuh Bangsa Indonesia.

Faham Radikal dan Anti NKRI adalah musuh bangsa Indonesia. Menurut data yg di sampaikan pihak kepolisian dan BNPT setidaknya ada 19 nama organisasi di Indonesia yang tergolong dalam kelompok radikal, yaitu: Jamaah Islamiah, Tauhid Wal Jihad, NII (sedikit radikal), Majelis Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Ring Banten, Jamaah Ansharut Tauhid, Jamaah Al-Tawhid wal-Jihad, Pendukung dan Pembela Daulah Islamiah, Jamaah Anshauri Daulah, Ma'had Ansyarullah, Laskar Dinullah, Gerakan Tauhid Lamongan, Halawi Makmun Grup, Ansharul Khilafah Jawa Timur, IS Aceh, Ikhwan Muahid Indonesia fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin dan Al Muhajirin (sempalan HTI). 


Ke 19 organisasi tersebut menggunakan kekerasa. Mulai dari mengkafirkan selain kelompoknya, melakukan teror, menembak, meledakan bom, dan kegiatan lain yang mengandung teror. Nah, selanjutnya masih terdapat organisasi yg dapat dikelompokkan anti NKRI dan Pancasila dan diantaranya, neo PKI dan HTI. Persoalan PKI dan model barunya, punya kata kunci, yaitu telah berkhianat pada NKRI dengan melakukan kudeta. 

Sedangkan HTI adalah penggagas, pembawa, memperjuangkan khilafah Islamiyyah untuk menggantikan bentuk NKRI, tidak menerima Pancasila dan bhineka tunggal Ika. Untuk itulah Ansor dan Banser nenolak gerakan faham radikal dan faham khilafah. Kenapa kami menolak khilafah?, diantara alasan yang pokok yaitu;
  1. Indonesia jadi jajahan khalifah;
  2. Berlaku purifikasi, warga dicerabutkan dari budayanya sendiri. Misalnya tidak boleh ziarah makam leluhur, tidak ada masyarakat adat, dan larangan lainnya;
  3. Berlakukan hukum rajam seenaknya;
  4. Berkaku diskriminasi gender;
  5. Tidak ada kehidupan yang berBhineka Tunggal Ika;
  6. Wilayah berpenduduk bukan muslim memisahkan diri;
  7. Cita-cita bangsa Indonesia bernegara sesuai digariskan Mukaddimah UUD 1945 dilenyapkan dari kesadaran kolektif warga;
  8. PANCASILA terlarang;
  9. NKRI bubar;
  10. Apa bedanya dengan pemberontakan DI/TII. 
Untuk itulah, saya selaku Komandan Banser Nasional, mengajak kepada, OKP, LSM, ormas dan kepada seluruh anak bangsa yang masih mencintai negerinya, yang memiliki faham nasionalisme, dan yang memiliki rasa cinta kepada tanah, air Indonesia. 

Maka bergabunglah dalam menjaga dan menegakkan NKRI dengan cara melawan kelompok-kelompok yg anti NKRI. Khalifah adalah ilusi abad 21. Ingat di banyak negara HTI telah dibubarkan, yaitu; Mesir (1974), Rusia (2003), Kazakhstan (2005) Bangladesh (2009), Jerman, dan Turki. HTI juga dilarang di negara asalnya, Jordania (Hizbut Tahrir didirikan di Yerusalem yang saat itu dibawah kekuasaan Jordania). 

Beberapa negara lain seperti Inggris dan Australia sedang berusaha untuk melarang HTI. Bagaimana sikap Polri dan TNI sebagai alat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan alatnya PKI dan juga bukan alatnya HTI. Pak Kapolri dan Pak Panglima, bersikaplah. 

Selanjutnya Sahabat-Sahabatku Banser se Indonesia, Percayalah, apa yg kita perjuangkan adalah kebenaran yg sejati.. Sejati jatinya kebenaran, Hanya keikhlasan sahabat2 semua yg akan menghadiahkan harga diri bangsa kita, Bangsa Indonesia. Semoga Allah SWT memberkahi perjuangan kita, Amin

Salam Saya H. Alfa Isnaeni, Kasatkornas Banser.


Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment