Faham
Radikal dan Anti NKRI adalah musuh bangsa Indonesia.
Menurut data yg di sampaikan pihak kepolisian dan BNPT
setidaknya ada 19 nama organisasi di Indonesia yang tergolong dalam
kelompok radikal, yaitu: Jamaah Islamiah, Tauhid Wal Jihad, NII
(sedikit radikal), Majelis Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin
Indonesia Barat, Ring Banten, Jamaah Ansharut Tauhid, Jamaah Al-Tawhid
wal-Jihad, Pendukung dan Pembela Daulah Islamiah, Jamaah Anshauri
Daulah, Ma'had Ansyarullah, Laskar Dinullah, Gerakan Tauhid Lamongan,
Halawi Makmun Grup, Ansharul Khilafah Jawa Timur, IS Aceh, Ikhwan Muahid
Indonesia fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin dan Al Muhajirin
(sempalan HTI).
Ke 19 organisasi tersebut menggunakan kekerasa. Mulai
dari mengkafirkan selain kelompoknya, melakukan teror, menembak,
meledakan bom, dan kegiatan lain yang mengandung teror. Nah, selanjutnya
masih terdapat organisasi yg dapat dikelompokkan anti NKRI dan
Pancasila dan diantaranya, neo PKI dan HTI. Persoalan PKI dan model
barunya, punya kata kunci, yaitu telah berkhianat pada NKRI dengan
melakukan kudeta.
Sedangkan HTI adalah penggagas, pembawa,
memperjuangkan khilafah Islamiyyah untuk menggantikan bentuk NKRI, tidak
menerima Pancasila dan bhineka tunggal Ika. Untuk itulah Ansor dan
Banser nenolak gerakan faham radikal dan faham khilafah. Kenapa kami
menolak khilafah?, diantara alasan yang pokok yaitu;
- Indonesia jadi jajahan khalifah;
- Berlaku purifikasi, warga dicerabutkan dari budayanya sendiri. Misalnya tidak boleh ziarah makam leluhur, tidak ada masyarakat adat, dan larangan lainnya;
- Berlakukan hukum rajam seenaknya;
- Berkaku diskriminasi gender;
- Tidak ada kehidupan yang berBhineka Tunggal Ika;
- Wilayah berpenduduk bukan muslim memisahkan diri;
- Cita-cita bangsa Indonesia bernegara sesuai digariskan Mukaddimah UUD 1945 dilenyapkan dari kesadaran kolektif warga;
- PANCASILA terlarang;
- NKRI bubar;
- Apa bedanya dengan pemberontakan DI/TII.
Untuk itulah, saya selaku
Komandan Banser Nasional, mengajak kepada, OKP, LSM, ormas dan kepada
seluruh anak bangsa yang masih mencintai negerinya, yang memiliki faham
nasionalisme, dan yang memiliki rasa cinta kepada tanah, air Indonesia.
Maka bergabunglah dalam menjaga dan menegakkan NKRI dengan cara melawan
kelompok-kelompok yg anti NKRI. Khalifah adalah ilusi abad 21. Ingat di
banyak negara HTI telah dibubarkan, yaitu; Mesir (1974), Rusia (2003),
Kazakhstan (2005) Bangladesh (2009), Jerman, dan Turki. HTI juga
dilarang di negara asalnya, Jordania (Hizbut Tahrir didirikan di
Yerusalem yang saat itu dibawah kekuasaan Jordania).
Beberapa negara
lain seperti Inggris dan Australia sedang berusaha untuk melarang HTI.
Bagaimana sikap Polri dan TNI sebagai alat Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bukan alatnya PKI dan juga bukan alatnya HTI. Pak Kapolri dan
Pak Panglima, bersikaplah.
Selanjutnya Sahabat-Sahabatku Banser se
Indonesia, Percayalah, apa yg kita perjuangkan adalah kebenaran yg
sejati.. Sejati jatinya kebenaran, Hanya keikhlasan sahabat2 semua yg
akan menghadiahkan harga diri bangsa kita, Bangsa Indonesia. Semoga
Allah SWT memberkahi perjuangan kita, Amin
Salam Saya H. Alfa Isnaeni, Kasatkornas Banser.